Kamis, 10 Mei 2012

Dasar-dasar Pendidikan



BAB I
           
A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN
Ilmu pendidikan berasal dari kata bahasa yunani pedagogues, dalam bahasa latin paedagogus, yang berarti pemuda yang berugas mengantar anak ke sekolah serta menjaga anak itu agar ia bertingkah laku susila dan disiplin. Di bawah ini ada beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya:
a.      Pendidikan sebagai proses transformasi budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab dan lain-lain. Yang kurang cocok diperbaiki, misalnya tata cara pesta perkawinan. Dan yang tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
b.      Pendidikan sebagai proses pembentuk pribadi
Sebagai proses pembentuk pribadi, pendidikan di artikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepadaterbentuknya kepribadian peserta didik.
c.       Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara.
Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
Bagi kita warga negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara, hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tak ada kecualinya.

d.      Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia. Bekerja menjadi penopang hidup seseorang dan keluarga sehingga tidak tergantung dan mengganggu orang lain.
UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam GBHN (BP 7 Pusat, 1990: 70-96) sebagai arah dan kebijaksanaan pembangunan umum butir 22 dinyatakan mengembangkan SDM dan menciptakan angkatan kerja indonesia yang tangguh, mampu, dan siap bekerja sehingga dapat mengisi semua jenis tingkat lapangan kerja dalam pembangunan nasional.
Selanjutnya dalam butir 23 dinyatakan bahwa meningkatkan pemerataan lapangan kerja dan kesempatan kerja serta memberikan perhatian khusus pada penanganan angkatan kerja usia muda. Kemudian butir 10 dinyatakan bahwa pengadaan tenaga kerja, penyediaan kesempatan lapangan kerja, perencanaan terpadu, penyempurnaan sistem informasi untuk penyediaan dan pemasaran tenaga kerja, dan perlindungan tenaga kerja.

e.       Definisi pendidikan menurut GBHN
GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990:105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

B.     FUNGSI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Seperti yang diketahui, lingkungan pendidikan pertama dan utama adalah keluarga. Makin bertambah usia seseorang, peranan lingkungan pendidikan lainnya yaitu sekolah dan masyarakat. Berdasarkan perbedaan ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan pendidikan itu, maka ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan informal, pendidikan formal, dan pendidikan nonformal.
Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga berlangsung alamiah dan wajar disebut pendidikan informal. Sebaliknya, pendidikan di sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang dan dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat, seperti harus berjenjangdan berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Sedangkan pendidikan di lingkungan masyarakat  (umpamanya kursus atau kelompok belajar) tidak dipersyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar sehingga disebut pendidikan nonformal.

C.    ALIRAN-ALIRAN PENDIDIKAN
1.      Aliran klasik dan gerakan baru dalam pendidikan
Alira-aliran klasik yang meliputi aliran-aliran empirisme, nativisme, naturalisme, dan konvergensi merupakan benang-benang merahyang menghubungkan pemikiran-pemikiranpendidikan masa lalu, kini, dan mungkin yang akan datang.
Selanjutnya, terdapat beberapa gagasan yang lebih bersifat satu gerakan dalam pendidikan yang pengaruhnya masih terasa sampai kini, yakni gerakan-gerakan pengajaran alam sekitar, pengajaran pusat perhatian, sekolah kerja dan pengajaran proyek. Gerakan-gerakan ini sangat mempengaruhi cara-cara guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu gerakan-gerakan itu dapa dikaji untuk memperkuat wawasandan pengetahuan tentang  pengajaran.


a.         Aliran-aliran klasik dalam pendidikan dan pengaruhnya terhadap pemikiran pendidikan di Indonesia

Aliran-aliran ini pada umumnya mengemukakan satu faktor dominan tertentu saja, dan dengan demikian suatu aliran dalam pendidikan akan mengajukan gagasan untuk mengoptimalkan faktor tersebut untuk mengembangkan manusia. Aliran-aliran klasik tersebut yaitu:
a)    Aliran Empirisme
Aliran Empirisme bertolak dari lockean Tradition yang mementingkan stimulasi eksternal dalam perkembangan manusia, dan menyatakan bahwa perkembangan anak tergantung pada lingkungan, sedangkan pembawaan tidak dipentingkan. Menurut pandangan Empirisme pendidik memegangperanan yang sangat penting sebab pendidik dapat menyediakan lingkungan pendidikan kepada anak dan akan diterima oleh anak sebagai pengalaman-pengalaman, pengalaman-pengalaman itu tentunya yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Aliran empirisme dipandang berat sebelahsebab hanya mementingkan peranan pengalaman yang diperoleh dari lingkungan. Sedangkan kemampuan dasar yang dibawa anak sejak lahir dianggap tidak menentukan, menurut kenyataan dalam kehidupan sehari-hari terdapat anak yang berhasil karena berbakat, meskipun lingkungan sekitarnya tidak mendukung. Meskipun demikian, penganut aliran ini masih tampak pada pendapat-pendapat yang memandang manusia sebagai makhluk yang pasif dan dapat dimanipulasi, umpama malalui modifikasi tingkah laku.

b)   Aliran Nativisme
Aliran Nativisme bertlak dari leibnitzian Tradition yang menekankan kemampuan dalam diri anak, sehingga faktor lingkungan, termasuk faktor pendidikan, kurang berpengaruh terhadap perkembangan anak. Meskipun dalam kenyataan sehari-hari, sering ditemukan anak mirip orang tuanya dan anak juga mewarisi bakat-bakat yang ada pada orang tuanya.
Terdapat suatu pokok pendapat aliran nativisme yang berpengaruh luas yaknibahwa dalam diri individu terdapat suatu “inti” pribadi yang mendorong manusia untuk mewujudkan diri, mendorong manusia dalam menentukan pilihan dan kemauan sendiri, dan yang menempatkan manusia sebagai makhluk aktif yang mempunyai kemauan bebas.
c)   Aliran Naturalisme
Pandangan yang ada persamaannya dengan nativisme adalah aliran naturalisme yang dipelopori oleh seorang filsuf Prancis J.J Rousseau (1712-1778). Rousseau berpendapat bahwa pendidikan yang diberikan orang dewasa malahan dapat merusak pembawaan anak yang baik itu. Aliran ini juga disebut negativisme, karena berpendapat bahwa pendidik wajib membiarkan pertumbyhan anak pada alam.
d)   Aliran Konvergensi
Perintis aliran adalah William Stern (1871-1939), seorang ahli pendidikan bahasa jerman yang berpendapat bahwa seorang anak dilahirkan di dunia sudah disertai pembawaan baik maupun pembawaan buruk.
Aliran konvergensi pada umumnya diterima secara luas tumbuh-kembang manusia. Demikian pula halnya dalam belajar mengajar, variasi pendapat itu telah menyebabkan munculnya berbagai teori belajar dan atau teori/model mengajar.  Sebagai contoh, dikenal berbagai pendapat tentang model-model mengajar seperti rumpun model behavioral (umpama model belajar tuntas, model belajar kontrol diri sendiri, model belajar simulasi, dan model belajar asertif), rumpun model pemrosesan informasi (model mengajar inkuiri, model presentase kerangka dasar atau advace organizer, dan model pengembangan berpikir).

b.    Gerakan baru pendidikan dan pengaruhnya terhadap pelaksanaan di Indonesia
Pendidikan sebagai suatu kegiatan yang kompleks menuntut penanganan untuk meningkatkan kualitasnya, baik yang bersifat menyeluruh maupun pada beberapa komponen tertentu saja. Gerakan-gerakan baru dalam pendidikan pada umumnya termasuk yang kedua yakni upaya peningkatan mutu pendidikan hanya dalam satu atau beberapa komponen saja.
a)                Pengajaran alam sekitar
Beberapa prinsip gerakan pengajaran alam sekitar yaitu:
1)   Dengan pengajaran alam sekitar itu guru dapat meragakan secara langsung. Betapa pentingnya pengajaran dengan meragakan atau mewujudkan itu sesuai dengan sifat-sifat atau dasar-dasar orang pengajaran.
2)   Pengajaran alam sekitar memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya agar anak aktif atau giat tidak hanya duduk, dengar, dan catat saja.
3)   Pengajaran alam sekitar memungkinkan untuk memberikan pengajaran totalitas.
4)   Pengajaran alam sekitar memberi kepada anak bahan apersepsi intelektual yang kukuh dan tidak verbalistis. Yang dimaksud dengan apersepsi intelektual ialah segala sesuatu yang baru dan masuk di dalam intelek anak, harus dapat luluh menjadi satu dengan kekayaan pengetahuan yang sudah dimiliki anak.
5)   Pengajaran alam sekitar memberikan apersepsi emosional, karena alam sekitar mempunyai ikatan emosional dengan anak.

b)      Pengajaran pusat perhatian
Pengajaran pusat perhatian dirinis oleh Ovideminat Decroly (1871-1932)dari Belgia dengan pengajaran melalui pusat-pusat minat, disamping pendapatnya tentang pengajaran global.
Decroly menyumbangkan dua pendapat yang sangat berguna bagi pendidikan dan pengajaran, yang merupakan dua hal yang khas dari Decroly, yaitu:
1)      Metode Global (keseluruhan). Mengingat keseluruhan lebih dulu daripada bagian-bagian. Jadi ini berdasar atas prinsip psikologi Gestalt.  Metode ini bersifat videovisual sebab arti sesuatu kata yang diajarkan itu selalu diasosiasikan dengan tanda (tulisan), atau suatu gambar yang dapat dilihat.
2)      Pusat-pusat minat. Pengajaran harus disesuaikan dengan minat-minat spontan. Sebab apabila tidak, yaitu misalnya minat yang ditimbulkan oleh guru, maka pengajaran itu idak akan banyak hasilnya.

c)         Sekolah kerja
Gerakan sekolah kerja dapat dipandang sebagai titik kulminasi dari pandanga-pandangan yang mementingkan pendidikan keterampilan dalam pendidikan. Gagasan sekolah kerja sangat mendorong berkembangnya sekolah kejuruan di setiap negara, termasuk di Indonesia. Peranan sekolah kejuruan pada tingkat menengah merupakan tulang punggung penyiapan tenaga terampil yang diperlukan oleh negara-negara sedang membangun seperti Indonesia. Pendidikan keterampilan itu sangat diperlukan oleh setiap orang yang akan memasuki lapangan kerja. Oleh karena itu, dalam rangka wajib belajar 9 tahun di Indonesia akan dikembangkan pula paket program yang memberi peluang lulusannya untuk memasuki lapangan kerja, dengan tidak mengabaikan pendidikan umum yang akan melanjutkan ke SMTA. Di samping pengaruh sekolah kerja di program pendidikan jalur sekolah, pengaruh terbesar gagasan ini adalah pada jalur pendidikan luar sekolah (seperti kursus-kursus, balai latihan kerja, dan sebagainya).
d)   pengajaran proyek
Dasar filosofis dan pedagogis dari pengajaran-pengajaran proyek diletakkan oleh John Dewey (1859-1952).
Pengajaran proyek biasanya digunakan sebagai salah satu metode mengajar di Indonesia, antara lain dengan nama pengajaran proyek, pengajaran unit, dan sebagainya. Yang perlu ditekankan bahwa pengajaran proyek akan menumbuhkan kemampuan untuk memandang dan memecahkan persoalan secara komprehensif, dengan kata lain menumbuhkan kemampuan pemecahan masalah secara multidislipin. Pendekatan multidisiplin tersebut makin lama makin penting, utamanya dalam masyarakat yang maju.   
                                      
2.      Dua “Aliran” pkok pendidikan di Indonesia
Dua “Aliran” pokok pendidikan di Indonesia itu dimaksudkan adalah Perguruan Kebangsaan Taman Siswa dan Ruang Pendidikan INS Kayu Tanam. Kedua aliran ini dipandang sebagai suatu tonggak pemikiran tentang pendidikan di Indonesia.
Sebagai satu sisdiknas, seluruh upaya dan lembaga pendidikan di Indonesia seyogianya berada dan sesuai dengan aturan dari sisdiknas tersebut termasuk gagasan atau aliran pendidikan yang dikembangkan di Indonesia.dalam ketetapan itu dengan tegas dinyatakan “satu” dan bukannya “suatu” sisdiknas itu.



a.      Perguruan Kebangsaan Taman Siswa
Perguruan Kebangsaan Tamn Siswa didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara (lahir 2 Mei 1889 dengan nama Suwardi Suryaningrat) pada tanggal 3 Juli 1932 di Yogyakarta, yakni dalam bentuk yayasan, selanjutnya mulai didirikan Taman Indria (taman kanak-kanak) dan kursus guru, selanjutnya Taman Muda (SD), disusul Taman Dewasa merangkap Taman Guru (Mulo-kweekschool).

b.      Ruang pendidik INS Kayu Tanam
Ruang pendidik INS (Indonesia Nederlandsche School) didirikan oleh Mohammad Sjafei (lahir di Matan, Kalbar tahun 1895) pada tanggal 31 Oktober 1926 di Kayu Tanam (Sumatera Barat). INS pada mulanya dipimpin oleh bapaknya, kemudian diambil alih oleh Moh. Sjafei dimulai dengan 75 orang murid, dibagi dalam dua kelas, serta masuk sekolah bergantian karena gurunya hanya satu yakni Moh. Sjafei sendiri.
Pendidikan INS mempunyai asas-asas yaitu berfikir logis dan rasional, keaktifan atau kegiatan, pendidikan masyarkat, memperhatikan pembawaan anak, menentang intelektualisme.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Moh. Sjafei mengembangkan asas-asas pendidikan INS menjadi dasar-dasar pendidikan Republik Indonesia. Dasar-dasar tersebut dikembangkan dengan mengintegrasikan asas-asas Ruang Pendidik INS, sila-sila dari Pancasila, dan ahsl analisis alam dan masyarakat Indonesia, serta pengalaman sebagai guru sekolah Kartini di Jakarta (1914-1922), dan sebagai pimpinan INS. Dasar-dasar pendidikan tersebut sebagai beriku:
1)      Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2)      Kemanusiaan
3)      Kesusilaan
4)      Kerakyatan
5)      Kebangsaan
6)      Percaya pada diri sendiri juga pada Tuhan
7)      Berakhlak (bersusila) setinggi mungkin
8)      Bertanggung jawab akan keselamatan nusa dan bangsa
9)      Berjiwa aktif positif dan aktif negatif
10)  Mempunyai daya cipta
11)  Cerdas, logis, dan rasional
12)  Berperasaan tajam, halus, dan estetis
13)  Gigih atau ulet yang sehat
14)  Correct atau cepat
15)  Gabungan antara pendidikan ilmu umum dan kejuruan
16)  Emosional atau terharu
17)  Jasmani sehat dan kuat
18)  Cakap berbahasa Indonesia, Inggris, dan Arab
19)  Sanggup hidup sederhana dan bersusah payah
20)  Sanggup mengerjakan sesuatu pekerjaan dengan alat serba kurang
21)  Sebanyak mungkin memakai kebudayaan nasional waktu mendidik
22)  Waktu mengajar para guru sebanyak mungkin menjadi objek, dan murid-murid menjadi subjek. Bila hal ini tidak mungkin barulah para guru menjadi subjek dan murid menjadi objek
23)  Sebanyak mungkin para guru mencontohkan pelajaran-pelajarannya, tidak hanya pandai menyuruh saja
24)  Diusahakan supaya pelajar mempunyai darah ksatria; berani karena benar
25)  Mempunyai jiwa konsentrasi
26)  Pemeliharaan (perawatan) sesuatu usaha
27)  Menepati janji
28)  a) sebelum pekerjaan dimulai dibiasakan menimbangnya dulu sebaik-baiknya
b) kewajiban harus dipenuhi
29) Hemat

Demikian dasar-dasar pendidikan menurut Moh. Sjafei, yang mencakup berbagai hal, seperti syarat-syarat pendidikan yang efektif, tujuan yang ingin dicapai, dan sebagainya.

Dibawah ini tujuan dari INS Kayu Tanam:
a)      mendidik rakyat ke arah kemerdekaan
b)      memberi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
c)      mendidik para pemuda agar berguna untuk masyarakat
d)     menanamkan kepercayaan terhadap diri sendiri dan berani bertanggung jawab
e)      mengusahakan mandiri dalam pembiayaan

D.    PERMASALAHAN PENDIDIKAN
1.      Permasalahan pokok pendidikan
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini, yaitu:
a.       Bagaimana semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
b.      Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan bermayarakat.
2.      Jenis permasalahan pokok pendidikan
Dibawah ini adalah empat masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya:
a.       Masalah pemerataan pendidikan
b.      Masalah mutu pendidikan
c.       Masalah efisiensi pendidikan
d.      Masalah relevansi pendidikan

3.      Faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan
Faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan, yaitu:
a.       Perkembangan iptek dan seni
b.      Laju pertumbuhan penduduk
c.       Aspirasi masyarakat
d.      Keterbelakangan budaya dan sarana kehidupan

E.     SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Setiap bangsa memiliki sistem pendidikan nasional. Pendidikan nasional masing-masing bangsa berdasarkan pada dan dijiwai oleh kebudayaannya.
Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kritalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonsia. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari bangsa Indonesia yang secara geografis, demografis, historis, dan kultural berciri khas.

1)   Kelembagaan, program, dan pengelolaan pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Sistem pendidikan nasional diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta di bawah tanggung jawab Menteri Pendidikan dan kebudayaan dan menteri lainnya. Pelaksanaan pendidikan nasional dilaksanakan melalui bentuk-bentuk kelembagaan beserta program-programnya. Butir- butir berikut ini akan membahas kedua hal tersebut.

a.       Kelembagaan pendidikan
Berdasarkan UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, kelembagaaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program serta pengelolaan pendidikan.
1.      Jalur pendidikan
Melalui jalur pendidikan dibagi dengan dua, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan bersinambungan. Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah, dan mempunyai keseragaman pla yang bersifat nasional. Sedangkan jalur pendidikan diluar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatanyang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak bersinambungan, sperti kepramukaan, berbagai kursus, dan lain-lain. Sifatnya tidak formal dalam arti tidak ada keseragaman pola yang bersifat nasional.
2.      Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran.
b.      Program dan pengelolaan pendidikan
1.      Jenis program pendidikan
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya.
Program pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan.
2.      Kurikulum program pendidikan
Kurikulum diartikan sebagai:
·         Seperangkat mata pelajaran dan materi pelajaran yang terorganisir (Heymen, 1973).
·         Rencana kegiatan untuk menentukan pengajaran (Macdonald, 1965).
·         Rencana untuk membelajarkan peserta didik (Taba, 1962).
·         Pengalaman belajar (Krug dan Edward A., 1956).
Dalam hubungan dengan pembangunan nasional, kurikulum pendidikan nasional mengisi upaya pembentukan sumber daya manusia untuk pembangunan. Dalam kaitan ini, kurikulum mengandung dua aspek yaitu:
-          Aspek kesatuan nasional, yang memuat unsur-unsur penyatuan bangsa.
-          Aspek lokal, yang memuat sifat-sifat  kekhasan daerah, baik yang berupa unsur budaya, sosial maupun lingkungan alam, yang menghidupkan sift kebhinekaan dan merupakan kekayaan nasional.
Kurikulum yang mengandung aspek kesatuan nasional, memberikan bekal kesadaran dan kesatuan nasional, semangat kebangsaan, kesetiaan sosial, serta mempertebal rasa cinta tanah air disebut kurikulum nasional, dan yang mengandung unsur-unsur lokal disebut muatan lokal dalam kurikulum. Didalam struktur kurikulum, porsi muatan lokal adalah 20% dari kurikulum nasional.
UU RI No. 2 tahun 1989 Pasal 38 Ayat 1 menyatakan adanya dua aspek nasinal dan lokal itu sebagai berikut: pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam suatu satuan pendidika didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas suatu pendidikan yang bersangkutan.








F.     ALAT PENDIDIKAN
Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan tertentu.
Alat pendidikan menurut Langeveld ialah suatu perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. (Langeveld, 1971:fatsal 10 dan 43; Barnadib, 1982:95-96; Suwarno, 1985:113).

-       Macam-macam alat pendidikan
Macam alat pendidikan dapat ditinjau dari segi wujudnya, yaitu:
a.       Perbuatan pendidik mencakup nasehat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman, dan hukuman.
b.      Benda-benda sebagai alat bantu mencakup meja-kursi belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, dan masih banyak lainnya.
-       Tindakan pendidikan yang merupakan alat pendidikan dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandangan, yaitu:
a.       Pengaruh tindakan terhadap tingkah laku anak didik:
·         Yang bersifat positif mendorong anak didik untuk melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti teladan, perintah, pujian, dan hadiah.
·         Yang bersifat mengengkang mendorong anak didik untuk menjauhi serta menghentikan tingkah laku tertentu, seperti larangan, teguran, ancaman, dan hukuman.
b.      Akibat tindakan terhadap perasaan anak didik:
·         Menyenangkan anak didik, seperti pujia, dan hadiah.
·         Tidak menyenangkan atau menyebabkan anak didik menderita, seperti teguran, ancaman, dan hukuman.
c.       Bersifat melindungi anak didik:
·         Mencegah atau mengarahkan, seperti perintah, teladan, dan larangan.
·         Memperbaiki, seperti teguran, ancaman, dan hukuman.

-       Alat Pendidikan Yang Baik
Sebuah alat pendidikan yang akan digunakan, dikatakan baik berdasarkan pertimbangan berikut:
a.       Alat tersebut sesuai atau cocok dalam pencapaian tujuan pendidikan tertentu.
b.      Pendidik memahami peranan alat tersebut dan cakap menggunakannya. Jika memerlukan alat bantu, pendidik dapat memilih kapan tersedia atau membuat sendiri apabila belum tersedia.
c.       Anak didik mampu menerima penggunaan alat pendidikan itu sesuai dengan keadaan dirinya, sebab anak didiklah yang akan menerima dan mengolah pengaruh pendidikan dari alat pendidikan tersebut demi pencapaian kedewasaan dirinya.
d.      Alat pendidikan itu dapat membawa hasil yang diharapkan dan tidak menimbulkan akibat sampingan yang merugikan anak didik.

-       Penggunaan alat pendidikan
Penggunaan alat pendidikan berupa tindakan pendidikan nampak dalam bentuk tindakan yang bersumber pada kewibawaan pendidik, yaitu:
a.       Teladan adalah tindakan pendidik yang disengaja untuk ditiru oleh anak didik. Teladan merupakan alat pendidikan yang utama, sebab terikat erat dalam pergaulan dan berlagsung secara wajar.
b.      Perintah ialah tindakan pendidikan menyuruh anak didik melakukan sesuatu yang diharapkan untuk mencapai tujuan tertentu.
c.       Larangan ialah tindakan pendidik menyuruh anak didik tidak melakukan atau menghindari tingkah laku tertentu demi tercapainya tujuan pendidikan tertentu.
d.      Pujian dan hadiah adalah tindakan pendidikan yang berfungsi memperkuat penguasaan tujuan pendidikan tertentu yang telah dicapai oleh anak didik.
e.       Teguran merupakan tindakan pendidik untuk mengoreksi pencapaian tujuan pendidikan oleh anak didik. Biasanya teguran digunakan apabila anak didik tidak atau kurang bertingkah laku sesuai dengan perintah atau larangan.
f.       Ancaman ialah tindakan pendidik mengoreksi secara keras tingkah laku anak didik yang tidak diharapkan, dan disertai perjanjian jika
g.      Hukuman merupakan alat pendidikan istimewa, sebab membuat anak didik menderita. Hukuman ialah tindakan pendidik  terhadap anak didik karena melakukan kesalahan, dan dilakukan agar anak didik tidak lagi melakukannya.

G.    TANGGUNG JAWAB DAN KEWIBAWAAN PENDIDIKAN
Tanggung jawab dan kewibawaan pendidikan selalu menyangkut hubungan antara anak diidk dan pendidik, termasuk pula hubungan antara anak didik dan lembaga pendiidkan.
Tanggung jawab pendidikan berarti adanya kesadaran pendidik dan lembaga pendidikan akan tugasnya membantu, menuntun anak didik, dan bertindak demi kepentingan anak didik. Kewibawaan pendidikan berarti adanya penerimaan, pengakuan, kepercayaan anak didik terhadap pendidik dan lembaga pendidikan yang memberikan bantuan, tuntunan kepadanya, karena anak didik melihat dalam diri pendidik dan lembaga pendidikan itu perwujudan nilai-nilai manusiawi yang hendak dicapai pula oleh anak didik sendiri.






1)   Yang memiliki tanggung jawab pendidikan
Dibawah ini adalah kriteria tentang siapa yang bertanggung jawab pendidikan menurut Langeveld:
a.       Ketergantungan wajar (kodrati) dari anak didik pada orang dewasa. Ketergantungan wajar ini ada pada anak terhadap orang tua yang melahirkan mereka, dan mereka hidup bersama dalam kesatuan hidup yaitu keluarga. Didalam masyarakat keluarga merupakan lembaga sosial (soko guru). Orang tua adalah pendidik krodati (utama). Tanggung jawab pendidikan ada pada orang tua.
b.      Ketergantungan kebetulan (insidental) dari anak didik pada orang dewasa. Dalam keadaan tertentu anak tidak dapat hidup bersama, dan dipelihara oleh orang tua, misalnya, karena orang tua meninggal, atau karena orang tua menderita cacat rohani-jasmani berat, sehingga tidak dapat menjalankan tugas memelihara dan mendidik. Orang tua angkat atau wali menjadi pendidik pengganti yang bertanggung jawab atas pendidikan anak.
c.       Ketergantungan seluruhnya atau sebagian dari anak didik pada orang dewasa. Dalam masyarakat dibentuk berbagai lembaga sosial yang masing-masing mempunyai tugas membantu warga masyarakat mencapai kesejahteraan dalam bidang nilai tertentu.  Misalnya negara, lembaga keagamaan, lembaga kesehatan, lembaga ilmiah (sekolah). Lembaga-lembaga ini dan orang dewasa yang memimpin mereka, seperti pejabat pemerintah, pemuka agama, guru, membantu orang tua dan keluarga melaksanakan tugas mendidik anak.
2)   Yang memiliki kewibawaan pendidikan
Menurut Langeveld pemilik kewibawaan pendidikan didasarkan pada dua kriteria berikut ini:
a.       Pemangku kewibawaan pendidikan yaitu pemimpin suatu kesatuan hidup bersama, seperti yang sudah dibahas di atas. Kewibawaan pendidikan semacam ini disebut kewibawaan atas dasar status kodrati/jabatan.
b.      Orang dewasa yang menjadi pendidik memiliki dan merealisir sendiri nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai kemanusiaan ini hendak dimiliki dan direalisir juga oleh anak didik dalam hidupnya. Dalam hubungan dengan anak didik, pendidik memancarkan nilai-nilai kemanusiaan dari dalam dirinya sebagai pribadi dewasa susila dalam bentuk tingkah lakunya.

H.    ILMU- ILMU DALAM PENDIDIKAN
A.  Pengertian ilmu bantu
Pendidikan merupakan usaha kerja sama antara pendidik dan anak didik dalam suatu kesatuan hidup bersama, dan bertujuan membantu anak didik mencapai pribadi dewasa susila. Oleh karena itu kita tidak dapat menetapkan begitu saja sistem pendidikan yang kita gunakan semata-mata dari sudut pandangan ilmu pendiidkan.
Ada ilmu-ilmu lain terutama ilmu-ilmu sosial yang membahas juga kegiatan-kegiatan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Ilmu-ilmu itu antara lain filsafat, antropologi, psikologi, sosiologi, sejarah, politik-ekonomi.
Jadi, ilmu bantu dalam pendidikan berarti ilmu yang digunakan juga untuk menyempurnakan azas-azas pendidikan.

a.    Macam ilmu bantu dalam pendidikan
1.      Filsafat pendidikan
Ada beberapa ilmu filsafat pendidikan seperti parennialism, esensialise, progresivise, rekonstruksionise, dan eksistensialise (dibahas secara khusus dalam mata kuliah filsafat pendiidkan). Yang dimaksud dengan filsafat pendidikan ialah analisis filosofis tentang gejala (praktek) pendidikan. Analisis filosofis membantu kita terutama bilamana terjadi pertentangan dalam praktek-praktek pendidikan, dan pertentangan ini tidak dapat disepakati penyelesaiannya, karena masing-masing pendapat mempunyai dasar-dasar yang rasional.

2.      Sosiologi pendidikan
Interaksi sosial dalam batasan ini kita sebut saja pergaulan, sedangkan kelompok-kelompok sosial sudah kita bahas dalam bagian-bagian terdahulu. Pergaulan merupakan suatu proses yang dapat berkembang (berubah) menjadi interaksi pendidikan.
Interaksi sosial (pergaulan) berubah menjadi interaksi pendidikan, bilamana ada maksud untuk mengubah tingkah laku pihak tertentu. Interaksi sosial dan interaksi pendidikan sebagai proses dialami oleh pendiidk dan anak didik didalam keluarga, lingkungan tetangga, kampung, sekolah, dan lain kelompok di mana anak didik menjadi anggotanya.

3.      Psikologi pendiidkan
Pendapat Mouly memberi gambaran kepada kita bahwa analisis psikologis membantu kita memahami struktur psikologis anak didik dan kegiatan-kegiatannya, sehingga kita dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan secara efektif.
Tujuan-tujuan pendidikan yang dinyatakan berdasarkan analisis psikologis memberi tuntunan bagi pendidik dan anak didik tentang apa yang hendak dicapai, kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan, dan tentang kemajuan yang dicapai oleh anak didik.




BAB II
Macam-Macam Pendidikan Di Indonesia

A)Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional
Pendidikan Islam yang dalam hal ini dapat diwakili oleh pendidikan meunasah atau dayah, surau, dan pesantren diyakini sebagai pendidikan tertua di Indonesia. Pendidikan Pendidikan ketiga institusi di atas memiliki nama yang berbeda, akan tetapi memiliki pemahaman yang sama baiak secara fungsional, substansial, operasional, dan mekanikal. Secara fungsional trilogi sistem pendidikan tesrebut dijadikan sebagai wadah untuk menggembleng mental dan moral di samping wawasan kepada para pemuda dan anak-anak untuk dipersiapkan menjadi manusia yang berguna bagi agama, masyarakat, dan negara. Secara substansial dapat dikatakan bahwa trilogi sistem pendidikan tersebut merupakan panggilan jiwa spiritual dan religius dari para tengku, buya, dan kyai yang tidak didasari oleh motif materiil, akan tetapi murni sebagai pengabdian kepada Allah. Secara operasioanal trilogi sistem penidikan tersebut muncul dan berkembang dari masyarakat, bukan sebagai kebijakan, proyek apalagi perintah dari para sultan, raja, atau penguasa. Secara mekanikal bisa dipahami dari hasil pelacakan histories bahwa trilogi sistem pendidikan di atas tumbuh secara alamiah dan memiliki anak-anak cabang yang dari satu induk mengembang ke berbagai lokasi akan tetapi masih ada iktan yang kuat secara emosional, intelektual, dan cultural dari induknya.
            Sebelum masuknya penjajah Belanda triilogi sistem pendidikan pribumi tersebut berkembang dengan pesat sesuai dengan perkembangan agama Islam yang berlangsung secara damai, ramah, dan santun. Perkembangan tersebut pada dasarnya merupakan bukti bagi kesadaran masyarakat Indonesia akan sesuinya model pendidikan Islam dengan nurani masyarakat dan bangsa Indonesia saat itu. Kehidupan masyarakat terasa harmonis, selaras, dan tidak saling mendominasi. Hanya saja sejak masuknya bangsa penjajah baik Spanyol, Portugis, dan Belanda dengan sifat kerakusan akan kekayaan dan materi yang luar biasa menjadikan masyarakat Indonesia tercerai berai. Terdapat sebagian masyarakat pribumi yang masih teguh dengan pendirian dan ajaran yang diperoleh di dayah, surau, dan pesantren ada juga yang sudah mulai terbuai dengan bujuk rayu para penjajah jahat tersebut.
                      Sebagian manusia pribumi yang menerima bujukan dan rayuan penjajah di atas adalah manusia pribumi yang telah lupa dan memang secara sadar melupakan ajaran yang mereka peroleh di tempat pendidikannya. Mereka juga terbius dengan iming-iming kekayaan dari para penjajah yang sangat licik. Kelicikan dan kejahatan para penjajah memang tidak pernah diungkap oleh para sejarawan. Kelicikan dan kejahatan penjajah sudah tidak bias diterima manusia normal. Bujukan dan rayuan yang manis dari para penjajah diarahkan kepada manusia pribumi yang kelihatan secara moral, kepribadian, praktik keagamaan masih lemah dan rendah. Moralitas yang rendah, kepribadian yang lemah dan tingkat ketaatan keagamaan minim merupakan sasaran empuk bagi para penjajah.
            Trilogi sistem pendidikan Islam di atas mulai tergerus bahkan  serta dimatikan oleh penjajah. Para penjajah memandang bahwa trilogi sistem pendidikan Islam tersebut pada dasarnya bukanlah lembaga pendidikan akan tetapi hanyalah lembaga agitasi dan provokasi untuk melawana penjajahan. Dengan asumsi yang demikian, maka menjadi sangat wajar ketika penjajah berusaha untuk mengkerdilkan atau bahkan mematikannya. Di saat yang bersamaan penjajah mendirikan sistem pendidikan alam negara penjajah. Di sini telah terjadi polarisasi lembaga pendidikan yang pada awalnya hanya mengenal pendidikan tradisional, maka pada masa penajajahan ini mulai muncul sistem pendidikan modern. Di sinilah cikal-bakal mulai munculnya istilah pendidikan tradisional dan pendidikan modern. Adanya fragmentasi ini kemudian juga merembet ke dikotomisasi ilmu pengetahuan yaikni ada ilmu agama dan ilmu umum. Ilmu agama dipahami sebagai ilmu-ilmu yang diberikan secara tradisional oleh trilogi sistem pendidikan Islan sedangkan ilmu umum digunakan untuk menyebut ilmu-ilmu yang diberikan oleh lembaga pendidikan modern, dalam hal ini sekolah-sekolah yang didirikan para penjajah. Adanya persaingan yang tidak seimbang antara kaum penjajah dan penduduk asli, maka sebagian besar manusia Indonesia mulai mengalami perubahan dalam kehidupannya.
            Mulai saat ini pulalah manusia Indonesia mengalami perubahan yang sangat signifikan baik dalam aspek ideologi, ekonomi, politik, maupun moralitas. Dalam aspek ideologi manusia pribumi mulai ada yang bergeser dari ideologi spiritualisme-religius ke ideologi materialisme-kapitalisme. Ideologi materialisme-kapitalisme adalah ideologi yang lebih mementingkan kekayaan materi dan kekayaan tersebut digunakan untuk dirinya sendiri. Kekayaan yang diperoleh dengan cara memeras dan menyiksa para fakir miskin adalah sebuah perilaku para pengkiut ideilogi ini. Dalam aspek ekonomi juga mulai bergeser dari hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya mengarah ke orientasi untuk menguasi selutuh kekayaan yang ada, sehingga kekayaan tesrebut hanya untuk dirinya sendiri. Hal ini memang merupoakan konskuensi logis dari pergeseran ideologi di atas. Karena secara teoritis dan praktis antara ideologi dan perilaku ekonomi akan memiliki kesejajaran dan kesinambungan. Dalam aspek politik kehidupan masyarakat bergeser dari sekedar menjadikannya sebagai sarana untuk menmgembangkan ajaran dan moralitas masyarakat bergeser menjadi sebagai sarana untuk menguasai masyarakat baik secara cultural maupun truktural. Inilah yang belakangan menyebabkan munculnya kekayaan structural dan kemiskinan structural. Yaitu kondisi dan keberlangsungan kehidupan masyarakat dimana yang kaya semakin kayak arena menguasai seluruh akses kekayaan, sedangkan yang miskin semakin miskin karena memang telah direbut seluruh aksesnya oleh orang yang kaya.
            Dalam aspek moralitas pergeseran terjadi pada pandangan masyarakat tentang konsep moralitas itu sendiri. Moralitas di sini dipahami sebagai konsep tentang moral atau kebaikan atau baiknya sesuatu yang telah dikonstruksi oleh masyarakat. Ketika penajajh yang berkuasa di Indonesia, maka konsepsi tentang moral harus mengikuti konstruksi masyarakat penajajah. Sedangkjan sebagaimana dijelaskan di depan bahwa ideologi para penjajah adalah materialisme-kapitalis, maka sesuatu atau seseorang dianggap baik dan bermoral ketika sesuatu itu bermanfaat dan berguna secara materiil. Seseorang dikatakan kurang moralitas dan nilainya di hadapan masyarakat ketika seseorang itu tidak mampu memberikan manfaat dan kegunaan secara materiil. Orang yang dianggap berhasil dan bermoralk adalah sewseorang yang telah memiliki jabatan, kekayaan, dan harta l;ebih dari orang tuanya. Demikianlah pergesaran yang terjadi sebagai akibat terjadinya penjajahan di Indonesia.
            Pada masa penjajahan Jepang --yang merupakan Saudara Tua (karena sama-sama di benu Asia dengan Indonesia)—pendidikan tradisional mulai mendapatkan angin kemajuan. Namun, semua itu tidak ada artinya karena memang penjajahan Belanda sebagai salah satu bangsa Barat atau lebih dikenal dengan bangsa Barat telah menancapkan ideologi, politk, ekonomi, budaya, dan moralitas kepada masyarakat pribumi, maka angina segar tersebut tidak mampu dimanfaatkan secara maksimal. Dengan demikian pendidikan tradisional menjadi sangat sulit untuk kemabli lagi ke posisi semual, yakni sebelum adanya penjajahan bangsa Barat.


            Memasuki masa kemerdekaan pendidikan Islam masih terus berkutat dengan sistem pendidikan modern (peninggalan Belanda). Sistem pendidikan ini dipelopori oleh para tokoh pendidikan yang telah mengenyam sistem pendidikan Belanda atau Barat. Oleh karena itu, menjadi sangat masuk akal ketika sistem pendidikan nasional Indonesia berkiblat kepada sistem pendidikan Barat. Sistem pendidikan yang berkiblat pada sistem pendidikan Barat secara praktis dan teoritis berbeda dengan sistem pendidikan Islam tradisional. Dari sinilah kemudian terjadi pemisahan antara pendidikan tradisional yang dalam hal ini bias direpresentasikan oleh pendidikan Islam dan pendidikan modern yang dalam hal ini bias direpresentasikan oleh pendidikan nasional. Kedua asistem pendidikan ini merupakana sebuah hasil kompromi para funding father negeri ini.
            Kompromi yang diambil para funding father negeri ini adalah bahwa pengabaian sistem pendidikan Islam tradisional akan sangat menyakitkan umat Islam. Mengingat jasa dan pengorbanan para ulama dan santri dari trilogi sistem pendidikan Islam tersebut di atas. Pertimbangan lainnya adalah agar umat Islam memiliki lembaga pendidkkan khusus, sehingga mayoritas penduduk Indonesia tidak mengalami kekecewaan yang luar biasa kepada pemerintah. Oleh karena itu, pada masa kemerdekaan tepatnya pada 3 Januari 1946 didirikanlah Departemen Agama yang mengurusi urusdan umat Islam. Meskipun pada dasarnya Departemen Agama ini mengurusi keperluan seluruh umat beragama di Indonesia, namun melihat latar belakang pendiriannya jelas untuk mengakomodasi kepentingan dan aspirasi umat Islam sebagai mayoritas penduduk negeri ini.
            Dalam masalah pendidikan, kepentingan dan keinginan umat Islam juga ditampung di Departemen ini. Namun sangat disayangkan perhatian para pemimpin negeri ini kurang begitu besar terhadap pendidikan Islam di bawah naungan Depag ini. Hal ini terbukti dengan anggaran yang sangat berbeda dengan saudar mudanya yaitu pendidikan nasional. Perbedaan perhatian dengan wujud kesenjangan anggaran ini kemudian menyebabkan munculnya perbedaan kualitas pendidikan yang berbeda. Di satu sisi lembaga-lembaga pendidikan yang di bawah departemen pendidikan nasional mengalami perkembangan cukup pesat sementara pendidikan Islam yang berada di bawah payung Departemen Agama “terseok-seok” dalam mengikuti perkembangan zaman.
            Sampai pada pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru pemisahan sistem dan pengelolaan pendidikan nasional dan pendidikan Islam masih dipertahankan. Artinya adalah bahwa pengelolaan pendidikan Islam masih mengalami nasib yang tidak bagus dibanding dengan saudara mudanya, pendidikan nasional. Walaupun secara substansial kedua sistem pendidikan tersebut oleh pemerintah Indonesia sendiri juga mengalami nasib yang sama buruknya, yaitu rendahnya anggaran pendidikan bila dibanding dengan negara-negara berkembang lain apalagi dibanding dengan negara-negara maju.
Demikianlah nasib perjalanan pendidikan di Indonesia yang sampai saat ini masih menduduki ranngking kurang begitu bagus dibanding negara-negara lainnya. Kurangnya perhatian pemerintah pusat dan menitikberatkan pembangunan pada sector ekonomi menyebabkan pembangunan jiwa dan mental bangsa menjadi termarjinalkan. Padahal pembangunan mental, jiwa, dan moral bangsa adalah sebuah keharusan dan keniscayaan sejarah yang tidak bisa ditawar-tawar, khususnya bagi bangsa Indonesia sebagaimana dijelaskan secara panjang lebar dalam buku ini. Pendidikan moral bukan pendidikan ekonomi yang paling penting bagi bangsa Indonesia. Pendidikan ekonomi tanpa didukung dengan pendidikan moral yang kuat hanya akan memunculkan pemimpin-pemimpin yang berpenyakit kronis.


B)Pendidikan Indonesia Kini
            Pendidikan Indonesia saat ini merupakan hasil dari kebijaksanaan politik pemerintah Indonesia selama ini. Mulai dari pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi. Pendidikan Indonesia masih mementingkan pendidikan yang bersifat dan berideologi materilisme-kapitalisme. Ideologi pendidikan yang demikian ini memnmag secara teoritis tidask nampak, akan tetapi secara praktis merupakan realitas yang tidak dapat dibantah lagi. Materialisasi atau proses menjadikan semua bernilai materi telah merunyak di segala sendi sistem pendidikan Indonesia, termasuk pendidikan Islam. Sendi-sendi yang dimasuki bukan hanya dalam materi pelajaran, pendidik, peserta didik, manajemen, lingkungan, akan tetapi juga tujuan pendidikan itu sendiri. Jika tujuan pendidikan telah mengarah ke hal-hal yang bersifat materi, maka apa yang diharapkan dari proses pendidikan tersebut.
            Dalam masalah kurikulum pendidikan misalnya diarahkan kepada kurikulum yang memberikan bekal kepada peserta didik untuk mampu mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan pendapatan yang besar. Kurikulum tersebut dibuat sedemikian rupa dan untuk mengikutinya harus mengeluarkan uang sangat sangat besar. Jika dalam proses memperolehnya haru mengeluarkan dana yang besar, maka dapat dibayangkan setelah memperoleh pengetahuan tersebut. Peserta didik yang telah selesai akan menggunakan pengetahuan tersebut paling untuk mengembalikan modal dan tentu berupaya untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya. Karena memang teori modern mengatakan bahwa pendidian adalah investasi di masa depan. Investasi dalam dunia ekonomi dipahami sebagai modal yang akan dipetik keuntungannya di waktu yang akan datang. Sedangkan prinsip ekonomi yang diajarkan di sekolah menengah adalah keluarkan modal sedikit mungkin dan hasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Dari sini dapat dipahami bahwa kurikulum pendidikan telah dijadikan atau telah diselwengkan tujuannya hany auntuk mendapatkan pekerjaan. Sedangkan untuk menjadikan manusia yang utuh bukan hanya dimarjinalkan, akan tetapi memang dimatikan karena prinsip ekonomi tidak mengenal nilai-nilai spiritual, moralitas, kebersamaan.
            Dalam aspek pendidik misalnya banyak sekali praktek dan perilaku penididik yang menjual nilai untuk mendapatkan uang. Bahkan ada sebagian pendidik yang menjadikan kewenangannya untuk memberikan nilai kepada peserta didik demi mendapatkan pendapatan dari peserta didiknya sendiri. Modusnya adalah dengan memberikan nilai rendah pada program regular, kemudian akan diberikan nilai agak tinggi atau bahkan tinggi pada program khusus dimana peserta didik jug amembayar dengan biaya khusus. Praktik dan moud operansi yang demikian ini bukan hanya menjadi realitas, akan tetapoi sudah menjadi penyakit kronis dalam dunia pendidikan, bahkan pendidikan Islam sendiri. Praktik yang demikian akan menjadi hilang ketika nilai-nilai moralitas benar-benar terpancar dalam sistem pendidikan. Nilai-nilai moralitas yang diberikan kepada peserta didik selama ini hanyalah teori-teori yang tidak pernah dibuktikan dalam praktik kehidupan. Meskipun itu dalam praktik pendidikan itu sendiri. Praktik pelanggaran moralitas tinggi justru sudah diajarkan oleh para pendidik kepada peserta didik dengan berbagai praktik dan modus operandi dalam proses pengajaran dan ujian, salah satunya adalah modus di atas.
             Aspek peserta didik merupakan korban dari sistem dan proses pendidikan yang ada. Jika sistem pendidikan nssional maupun pendidikan Islam telah mengalkami reduksi makna dari pendidikan menjadi sekedar penyampaian pengetahuan (transfer of knowledges), maka pada saat itulah peserta didik telahg diberi pelajaran yang sangat luar biasa pengaruhnya dalam kehidupannya kelak. Peserta didik yang sudah berpoengalaman, misalnya mahasiswa S1 atau S2 dan bahkan S3 yang telah memahmi praktik-praktik demikian ini dan tidak mau memperhjatikan nilai-nilai moralitas akan melakukan praktik-praktik asal bias lulus dan selesai. Bahkan ada yang lebih tragis lagi yaitu asal dapat gelar, sehingga muncul pasar gelar di Indonesia yang beberapa tahun sebelum ini sangat marak dijajakan baik lewat media massa maupun media elektronik. Jual beli nilai, jual beli gelar, dan jual beli karya ilmiah adalah satu hal yang menunjukkan betapa rendah mental dan moralitas para peserta didik. Fenomena di atas merupakan realitas yang terjadi dalam dunia pendidikan yang ideologinya telah mengarah kepada ideologi materiliasme-kapitalis.
            Materialisasi aspek manajemen pendidikan dapaty dilihat pada praktik munculnya kebanggaan semua pihak baik pengelola, pendidik, peserta didik, dan wali akan megahnya gedung dan kampus dimana mereka berada dan ikut andil di dalamnya. Kemagahan gedung kampus dan seklolah menjadi tolok ukur majunya sebuah lembaga pendidikan. Jika orientasi kemegahan gedung kampus dan sekolah menjadi ukuran kemajuan sebuah pendidikan, maka dapat dibayangkan orientasi pendidikannya. Orientasi manajemen pendidikannya adalah pada kemegahan gedung secara fisikla, sementara kemegahan spsirtual dan moral;itasa termarjinalkan atau bahkan sama sekali ditiadakan. Semua pihak yang ada di dalamnya akan merasa bangga dan menganggap orang lain yang tidak berada di situ sebagai masyarakat pendidikan kelas rendah. Manajemen pendidikan yang hanya mengarah pada kemegahan gewdung kampus pada gilirannya akan ditundukkan atau dikalahkan oleh insitusi pendidikan lainnya yang memiliki modal yang luar biasa besarnya. Jadin pada dasarnya lembaga pendidikan atau dengan kata lain manajemen pendidikannya dimaksudkjan untuk berkompetisi. Dan kompetisi inilah yang menjadi darah dan energi bagi penyelenggaraan pendidikannya. Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan hanya diukur dengan megahnya gedung, mahalnya SPP, banyaknya peminat, dan alumninya banyak yang menduduki jabatan tinggi. Inilah manajemen pendidikan di Indonesia saat ini.
            Materialisasi pada aspek lingkungan pendidikan merupakan fenomena yang sangat jelas. Lingkungan pendidikan di sini dipahami sebagai masyarakat yang berada di sekitar pendidikan atau dengan kata lain adalah masyarakat Indonesia sendiri. Masyarakat Indonesia sejak memasuki era modernisasi telah mengalami pergeseran yang luar biasa. Pergeseran tersebut mencakup pergeseran orientasi kehidupan, pergeseran budaya, pergeseran gaya hidup, pergeseran pandangan hidup, pergeseran pertilaku politik, pergeseran perilaku ekonomi, dan pergeseran terhadap ajaran agama. Pergeseran-pergeseran tersebut jmuarany adalah disebabkan oleh adanya modernisasi yang terus "dibombardirkan" kepada masyarakat, baik melalui jalur pendidikan, jalur media massa, dan jalur birokrasi. Modernisasi pada intinya adalah upaya rasionalisasi seluruh aspek kehidupan masyarakat, dari yang pada mulanya kental akan nuansa religius, nuansa sakralitas, dan nuansa spiritual bahkan nuansa transendental menjadi tidak bernuansa sama sekali kecuali nuansa rasionalitas, nuansa obyektivitas, dan nuansa realitas-empiris. Massyarakat yang telah bergeser pandangan hidupnya menjadi sebagaimana dikemukakan di atas, maka menjadikan danmenganggap pendidikan sebasgai investasi dan ketika selesai akan mendapatkan keuntungan lebih besar adalah sangat wajar. Semu aini pada dasarnya adalha materialsasi lingkungan pendidikan di Indonesia, termasuk pendidikan Islam.
            Materialisasi tujuan pendidikan merupakan landasan awal bagi proses materialisasi seluruh aspek di atas. Tujuan di manapun dia berada merupakan muara akhir dari semua proses yang ada sebelumnya, termasuk di sini adalah dslam proses pendidikan. Tujuan pendidikan yang dimaterialisasikan adalah upaya mencapai tujuan pendidikan nasioanl maupun pendidikan Islam dengan asumsi dapat diukur secara kuantitatif dan dapat diliuhat jhasilnya secara nyata. Tujuan-tujuan pendidikan yang telah mengalami materialisasi dapat dilihat pada tujuan para pendidik. Misalnya, berapa alumni yang telah menjadi dokter, berapa ayang telah menjadi pengacara, berapa yang telah menjadi pejabat tinggi, berapa alumni yang telag menjadi dewan. Dengan melihat jumlah alumni yang telah menduduki ajabatan apapun akan dapat dipredikisikan penghasilan mereka. Setelah diketahui pendapatan par alaumni, maka dapat diketahui pal keberjhasilan sebuah lemabag pendidikan. Sangat jarang atau bahkan tidak ada berapa alumnsi yang telah menjadi manusia bermoral, berapa alumni yang telah memnebriak kesadaran masyarakat akan arti pentingnya persaudaraan, berapa alumni yang telah mampu memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat tanpa pamrih apapun, berapa alumni yang telah benar-benar melaksanakan tujuan pendidkannya yaitu menjadi manusia seutuhnya. Manusia seutuhnya di sini berarti secara jamsani dan ruhani, secara material dan spiritual, dan secara fisik dan mental, serta secara intelektual dan moral telah terjadi keseimbangan yang nyata. Jarang sekali atau bahkan tidak ada sensus keberhasilan pendidikan yang mengukur kesuskesannya dengan ranah yang demikian ini.
C)Pendidikan Moral atau Akhlak
            Pendidikan Islam pada intinya adalah sebagai wahana pembentukan manusia yang bermoralitas tinggi. Di dalam ajaran Islam moral atau akhlak tidak dapat dipisahkan dari keimanan. Keimanan merupakan pengakuan hati. Akhlak adalah pantulan iman yang berupa perilaku, ucapan, dan sikap atau dengan kata lain akhlak adalah amal saleh. Iman adalah maknawi (abstrak) sedangkan akhlak adalah bukti keimanan dalam bentuk perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran dan karena Allah semata.
            Berkaitan dengan pernyataan di atas bahwa akhlak tidak akan terpisah dari keimanan, dalam al-Qur'an juga sering dijelaskan bahwa setelah ada pernyataan “orang-orang yang beriman,” maka langsung diikuti oleh “beramal saleh.” Dengan kata lain amal saleh sebagai manifestasi dari akhlak merupakan perwujudan dari keimanan seseorang. Pemahaman moralitas dalam bahasa aslinya dikenal dengan dua istilah yaitu al-akhlaq al-karimah dan al-akhlaq al-mahmudah. Keduanya memiliki pemahaman yang sama yaitu akhlak yang terpuji dan mulia, semua perilaku baik, terpuji, dan mulia yang diridlai Allah.
            Dalam pendidikan Islam proses penghayatan dengan sebenarnya terhadap moralitas menjadi tolok ukur keberhasilan. Memahami moralitas belum tentu secara otomatis menghayatinya. Pemahaman terhadap moralitas berarti bahwa segala sesuatu tentang moralitas sudah jelas baik dan pentingnya untuk dimiliki setiap peserta didik. Namun pemahaman tersebut barulah terjadi dalam pikiran, belum tentu meresap ke dalam hati dan perasaan. Berapa banyak hal yang baik diketahui kebaikan dan manfaatnya bagi kehidupan akan tetapi semua orang condong untuk tidak menjadikannya sebagai pegangan atau pedoman dalam hidupnya. Sebaliknya semua orang tahu dan menyadari bahwa sifat buruk itu tidak baik akan tetapi tidak semua orang mau menghindari atau meninggalkannya. Masalahnya terletak pada penghayatan terhadap hal-hal yang baik tersebut.
             Menghayati sesuatu berarti menjadikannya bagian dari kepribadiannya, menyatu, dan tidak terpisahkan lagi. Jadi menghayati moralitas berarti semua bentuk moralitas yang telah diketahui itu masuk menjadi bagian dari pribadi dan tidak terpisahkan lagi. Akibat selanjutnya adalah pandangan hidup, cara berpikir, dan bersikap akan dipengaruhi oleh sesuatu yang telah dihayati itu.
Masalah penghayatan bukanlah sederhana terutama bagi orang dewasa di mana pertumbuhan kepribadiannya telah selesai pada usia 20 atau 21 tahun. Penghayatan adalah proses kejiwaan atau proses pendidikan. Dikatakan proses kejiwaan artinya dalam mengubah kepribadian yang telah terbentuk menjadi kepribadian baru. Proses tersebut dalam ilmu jiwa dinamakan proses mengulang kembali pembentukan kepribadian (reconstruction of personality).
Proses kejiwaan yang demikian itu tidak mudah, harus dilakukan dengan usaha dan secara sadar. Di antaranya dengan pemahaman bahwa unsur-unsur baru itu ternyata dan terbukti baik serta diperlukan oleh yang bersangkutan. Perlu pula diketahui bahwa kepribadian yang telah terbentuk itu tercakup di dalamnya semua pengalaman akhir masa remaja kira-kira pada usia 20 tahun. Semua pengalaman tersebut ada yang hilang atau terlupa. Oleh karena itu, unsur-unsur baru yang akan dimasukkan ke dalam pribadi yang telah terbentuk harus cukup banyak agar dapat menetralisir yang sudah ada, sehingga berubah menjadi kepribadian bentuk baru. Pengalaman yang berkaitan dengan unsur baru itu harus banyak pula, agar perubahan tersebut mantap dan dapat mengubah tindakan yang terjadi akibat perubahan pribadi tersebut.
Dalam rangka penghayatan moralitas yang sudah dipahami memerlukan adanya pengalaman-penagalaman lewat penerapan dalam berbagai keadaan dan kesempatan. Pengalaman itu akan membawa kepuasan dan kegembiraan yang berhasil dicapai dalam pergaulan dari reaksi orang yang berhubungan dengannya. Semakin banyak pengalaman yang menyenangkan tersebut dan semakin diterimanya unsur baru (moralitas) tersebut, maka semakin banyak pula dorongan untuk meningkatkan pengalaman yang telah berhasil itu. Di samping itu juga akan muncul dorongan untuk mengamalkan dan menerapkan berbagai macam moralitas lainnya. Akhirnya terjadilah penyatuan (internalisasi) moralitas ke dalam pribadi yang tidak dapat dipisahkan lagi.
Moralitas tersebut perlu penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan moralitas yang tinggi bagi pndidik amat penting sebab penampilan, perkataan, akhlak, dan segala apa yang terdapat padanya dilihat, didengar, dan diketahui oleh peserta didik. Hal ini semua akan mereka serap dan tiru, dan lebih jauh akan mempengaruhi pembentukan dan pembinaan akhlak mereka. Oleh karena itu, seyogyanya setiap pendidik menyadari bahwa peranan dan pengaruhnya terhadap anak didik amat penting. Jika pengaruh yang terjadi adalah yang tidak baik, maka kerusakan yang terjadi tidak hanya pada anak itu saja, melainkan mempengaruhi anak cucu dan keturunannya serta anak didiknya bila kelak ia menjadi pendidik.
Setelah pemahaman dan penghayatan akhlak mulia, maka selanjutnya perlu usaha yang sungguh-sungguh untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disebabkan perubahan kepribadian dan masuknya moralitas ke dalam konstruksi kepribadian tidak akan terjadi secara langsung pada perilaku dan sikap. Apabila seseorang telah memiliki kebiasaan tertentu dalam menghadapi sesuatu, maka perilaku atau tindakan yang telah menjadi kebiasaan itu segera terjadi ketika seseorang menghadapi hal yang sama. Semua proses ini yang paling strategis adalah memalui pendidikan, dalam konteks Indonesia adalah pendidikan nasional dan pendidikan Islam.
 Pada dasarnya kebiasaan itu memudahkan orang hidup. Perkataan, perbuatan, gerakan, tangkah laku yang telah menjadi kebiasaan seringkali terjadi tanpa pikiran, seolah-olah semua itu terjadi secara otomatis. Karena itulah, maka moralitas yang belum menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari perlu diingat dan diusahakan penerapannya setiap saat agar menjadi kebiasaan. Menghentikan kebiasaan lama dan menggantinya dengan kebiasaan baru memerlukan pengorbanan dan usaha karena menumbuhkan kebiasaan baru itu membutuhkan pemikiran, kesadaran, dan kesengajaan. Di lain pihak kebiasaan lama sering terjadi tanpa proses pengolahan dalam pikiran dan mudah menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, kemampuan menerapkan moralitas perlu dibina dan diusahakan dengan sungguh-sungguh.
Demikian pula halnya dengan berbagai kelakuan yang bertentangan dengan moralitas baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun berbangsa. Untuk membantu menghentikannya dalam Islam secara tegas ada hukum dan ketentuan yang melarang perbuatan yang tercela (madzmumah) dengan hukum haram. Orang tidak dengan sendirinya berhenti dari perbuatan salah atau dosa yang telah terbiasa dilakukannya setelah memahami dan menghayati bahwa perbuatan tersebut dilarang Allah dan diancam dengan siksaan bagi yang melakukannya. Dia perlu berusaha menghentikannya dengan perjuangan melawan kebiasaan buruk itu dan memohon ampun kepada Allah atas segala kesalahan tersebut serta berdoa kepada Allah agar diberi-Nya kekuatan untuk melawan dorongan yang buruk tersebut.
Upaya penerapan moralitas dalam kehidupan sehari-hari seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pendidikan nasional dan pendidikan Islam baik dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam keluarga metode yang dapat digunakan adalah peneladanan, sebab segala aktivitas orang tua akan menjadi panutan bagi putera-puterinya. Ketika di sekolah, guru di samping menyampaikan pelajaran dengan metode ceramah atau tanya jawab, juga perlu memberikan teladan yang baik. Sedangkan di dalam masyarakat pendidikan akhlak ini dapat dilakukan dengan metode nasehat dan peneladanan, terutama dari para tokoh dan pemimpin masyarakat.
Pendidikan moral dan akhlak menduduki posisi yang sangat penting dalam percaturan pendidikan di Indonesia, bahkan bukan hanya dalam aspek pendidikan saja, melainkan juga bidan g kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan ideologi. Arti penting dari pendidikan moral atau akhlak dapat dilihat dari hasil pendidiikanm yang sampai saat ini berlkansgung. Banyka pemimpion negara yang lupa akan penderitaan takyat, hanya memewntingkan diri dan kelompoknya, menindas kaum melarat dan kalah serta tunduk kepada pemilik modal besar (konglomerat., Bangsa Indeonsai akan terus mengalami kemerosotan ekonomi, politik, dan budaya, ketika pendidikan moral dan akhlak sudah dijadikan sebagai landasan awal pendidikan nasional. Namun, semua ini tergantung pada political will para pemimpin negeri ini (Presiden dan DPR atau ekskutif dan legislatrif))
D)Pendidikan Terpadu
Pendidikan di Indonesia dari dulu sampai saat ini masih terkesan atau jelas-jelas berjalan secara parsial dan terpisah-pisah tanpa adanya kordinasi yang jelas dari pemerintah. Parsialisasi ini dapat dilihat dari banyaknya lembaga pendidikan yang berlindung atau didirikan oleh beberapa departemen, misalnya Departemen Pertahanan memiliki Akabri, Akpol dan sebagainya; Departemen Agama memiliki lembaga pendidikan agama, Departemen Keuangan memiliki lembaga pendidikan STAN, Departemen Dalam Negeri memiliki lembaga pendidikan APMD dan sebagainya. Dasar pemikiran pendirian tersebut di satu sisi adalah untuk pemberdayaan sumber daya manusia masing-masing departemen, namun ada analisis lain yaitu sebagai lahan untuk mendapat anggaran lebih besar. Karena lembaga-lembaga pendidikan di masing-masing departemen merupakan sumber proposal proyek yang sangat strategis.
Implikasi dari parsialisasi dan terkesan miskordinasi sistem pendidikan nasional tersebut menyebabkan munculnya bibit-bibit egoisme masing-masing departemen. Kordinasi yang seharusnya menjadi salah satu strategi yang sangat penting menjadi terpental dengan parsialisasi tersebut. Oleh karena itu, barangkali layak dikemukakan di sini dilontarkan adanya ide Pendidikan Nasional Terpadu. Modus operandinya adalah dihilangkannya masing-masing lembaga pendidikan di departemen yang berbeda kemudian dijadikan menjadi satu payung. Namun sebelumnya harus dilakukan kesepakatan bersama secara mantap bahwa payung tersebut harus tetap mengakomodasi kepentingan dan aspirasi masing-masing departemen. Konsep pendidikan yang demikian mungkin bisa disebut pendidikan terpadu.
Lontaran ide tentang pendidikan nasional terpadu ini didasarkan pada beberapa pemikiran pendidikan nasional selama ini tidak pernah bersahabat dengan dunia industri. Dunia industri seakan-akan berada di luar dunia pendidikan nasional. Padahal dunia industri dan pendidikan adalah dua pihak yang saling membutuhkan. Industri di sini mencakup seluruh jenis industri misalnya industri pertanian, industri kehutanan, industri kesehatan, industri olah raga, industri pendidikan, industri kelautan, industri komunikasi, industri transportasi, industri informasi, industri militer dan intelijen, industri budaya, industri arsitektur, industri keuangan, industri entertainment, industri hukum, industri media massa dan sebagainya. Simbiosis mutalisme di atas merupakan satu-satunya sarana yang paling strategis bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional. Dengan adanya simbiosis mutualisme inilah yang kemudian memunculkkan konsep pendidikan nasional terpadu. Artinya segala kebutuhan kehidupan manusia Indonesia diupayakan dipenuhi dengan membuat penelitian yang kemudian memproduksinya. Semua ini dilakukan oleh putera-puteri Indonesia betapapun buruknya kualitas bila hal itu adalah produk dalam negeri harus dihormati dan harus dikembangkan oleh pendidikan yang ada dengan penelitian yang intensif. Atau dengan kata lain bahwa hasil penelitian yang dilakukan dan ditemukan oleh ilmuwan Indonesia harus direspons dan didukung sepenuhnya oleh dunia industri. Bukan hanya menerima jadi dari luar negeri, karena betatapun bagusnya produk luar negeri lambat laun akan menyengsarakan dan memiskinkan masyarakat Indonesia sendiri.
b)Pendidikan nasional selama ini tidak memiliki visi yang jelas tentang pemberdayaan manusia Indonesia sendiri. Memang hal ini tergantrung pada sistem politik dan kebijakan pendidikan pemerintah, selama pemerintah lebih menitikberatkan pada pemanfaatan dan pengagung-agungan produki impor maka produksi dalam negeri akan terus mengalami kemerosotan atau bahkan mati sama sekali. Politkk ekonomi pemerintah selama ini tidak sejalan dengan politik pendidikannya, politkk pendidikannya juga tidak sesuai dengan politik budayanya, demkkian juga politik budayanya tidak sesuai dengan politik ideologinya. Atau dengan kata lain antara politik yang satu dengan politik yang laan tidak ada yang sejalan, seirama, dan senafas. Misalnya dari segi ideologi, nasionalisme adalah ideologi yang paling dominan, namun ketika berada dalam politik ekonomi dan politik militer berbeda karena lebih mementingkan kepentingan luar negerei dalam arti menggunakan teori-teoiri Barat dan persenjataan impor. Ini jelas menunjukkan tidak adanya keselarasan dan kesesusaian antara politik ideololgi dan poliitk ekonomi maupun militer. Demikian juga yang terjadi dengan politik pendidikan dan poltiki lainnya tidak ada yang selaras. Untuk menyelaraskan perlu kiranya digagas politik pendidikan nasional terpadu yang mencakup dan sejalan dengan politik ideologi, politik pemerintahan, politik budaya, politik ekonomi, politik hukum, dan politik-politik lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk memperjelas visi pendidikan nasioanl terpadu sebagai upaya untuk keluar dari keterpurtukan multidimensionala bangsa Indonesia ini.
c)Pendidikan nasional pada dasarnya adalah otak dari sebuah badan besar yakni negara Indonesia. Jika otak tersebut dipisah-pisah baik energi, potensi maupun kekuatannya, maka kinerja otak tersebut tidak akan bisa maksimal. Demikian juga dengan pendidikan nasional bila kekuatan, energi, dan potensinya dipisah-pisahkan ke masing-masing departemen, maka performance-nya juga tidak akan bisa mencapai maksimal. Sebagai kekuatan utama dalam pendidikan nasional, maka pendidikan nasional terpadu ini mencakup seluruh disiplin keilmuan yang berkembang saat ini. Kinerjanya dapat ditentukan dengan target jangk apendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Namun semua itu tidak boleh melupakan aspek moralitas yang menjadi kendali utama sistem pendidikan nasional terpadu ini. Sebab tanp adanya kendali moralitas yang tinggi, maka pemusatan kekuatan, potensi dan energi akan menjadi sasarn empuk bagi para "tikus-tikus intelektual" yang tidak mengenal tempat dan waktu itu. Dengan demikian, pemanfaatan departemen pendidikan sebagai muara satu-satunya seluruh proses pendidikan nasional menjadi mudah dimonitor. Tentunya semua ini didasarkan pada legislasi dan hukum yang jelasa dan mantap tidak interpretable dan multi tafsir.
d)Pendidikan nasional terpadu merupakan ejawantah dari kepercayaan manusia Indonesia kepada para pengelola pendidikan. Kepercayaan tersebut merupkan modal yang sangat luar biasa ampuhnya bagi pencurahan perhatian kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Kepercayaan yang saat ini menguap dari masing-masing pihak merupakan akibat secara tidak langsung dari terpecahnya konsentrasi pengelola pendidikan nasional. Di satu sisi departemen ini mengurusi dan bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan nasional, namun di sisi lain tidak mampu mengakses dan memberikan regulasi yang tegas terhadap lembaga yang ada di bawah naungannya. Kepercayaan tersebut bisa dimunculkan kembali jika pemerintah memilki political will yang kuat dan konsisten terhadap kualitas pendidikan nasional, karena pada dasarnya pemerintah Indonesia hanya ada satu dan berada di bawah kekuasaan satu presiden dan satu wakil presiden dengan bekerja sama dengan DPR. Apalagi menghadapi sistem pemerintahan Indonesai hasil pemilihan umum 2004 ini yang lebih menganut sistem presidensil, maka peemrintah mnemiliki kekuasaan yang luar biasa dalam menentukan hitam putih, merah biru, hijau kuningnya pendidikan nasional.
e)Pendidikan terpadu merupakan jawaban intelektual dari persoalan pendidikan yang semakin lama semakin tidak jelas visi dan arahnya. Dengan konsep pendidikan nasional terpadu visi pendidikan nasional adalah jelas pemberdayaan manusia Indonesia dalam seluruh aspek kehidupan, seluruh sector kehidupan, seluruh disiplin keilmuan, seluruh lapisan masyarakat, seluruh strata sosial, seluruh kerangka ajaran agama, seluruh etnis bangsa, seluruh budaya bangsa, seluruh tradisi local masyarakat, dan seluruh harapana manusia Indonesia. Pendidikan nasional terpadu artinya memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mengembangkan minat, bakat, potensi, kreativitas, dan keterampilannya yang kemudian didukung sepenuhnya dan diakui sepenuhnya oleh dunia industri serta pemerintah dengan aturan hukum yang jelas dan tegas. Pemberdayaan lewat pendidikan tentunya perlu dilakukan perombakan sistem pendidikan secara menyeluruh dimana tindakan-tindakan dan praktik-praktik penyelewengan sebagaiman dikemukakan di sub sebelumnya telah terbabat habis dalam proses pendidikan nasional. Kualitas alumni bukan hanya dinilai dari keberhasilan menduduki jabatan akan tetapi dinilai sejauh mana alumni tersebut telah memberikan sumbangan bagi pemberdayaan masyarakat. Inilah yang barangkali menjadi idaman manusia Indonesia seutuhnya dan para funding father negara Indonesia.
Praktik pendidikan nasional terpadu dapat digambarkan secara berikut:
a)Adanya penyatuan payung pendidikan nasioanl dalam satu departemen. Departemen ini benar-benar bertanggung jawab secara nasional baik dalam hal kualitas, standar minimal lulusan, dan standar kesuksesan seorang alumni. Sebagai payung pendidikan secara nasional berarti dia memiliki kewenangan dalam menentukan berbagai komponen pendidikan. Departemen ini memiliki jaringan yang sangat kuat dengan berbagai departemen. Jaringan tersebut didasarkan pada hubungan saling mengisi dan bertanggung jawab. Artinya bahwa departemen pendidikan nasional terpadu ini harus memiliki ikatan structural, fungsional, emosional, dan intelektyal dengan departemen lain. Misalnya dengan Departemen Pertahanan, maka departemen pendidikan nasional terpadu ini bekerja sama secara intensif dalam hal penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengembangan teknologi persenjataan militer. Kerja sama bentuk ini dimaksudkan untuk mnegurangi ketergantungan tekonologi militer kepada lura negeri. Penelitian yang intensif dengan dukungan dana yang cukup serta langsung dipraktikkan dalam departemen yang bersangkutan merupakan bentuk kerja sama yang saling menguntungkan dan memberdayakan. Departemen pendidikan nasioanl yang terpadu dalam penelitian persenjataan tersebut bukan hanya berkiatan dengan persenjataan dengan teknologi tingkat menengah, akan tetaoi jga teknologi tingkat tinggi yang tentunya memerlukan para ahli militer, arsitektur, nuklir, fisika, elektro dan keahlian lain yang mendukung pengembangan persenjataan canggih. Demikian juga kerja sama dengan departemen lain misalnya departemen pertanian, keuangan, kesehatan dan sebagainya. Dengan demikian, departemen pendidikan nasional terpadu ini bukan berarti berada di atas departemen lainnya, akan tetapi merupakan satu-satunya departemen yang memiliki otoritas di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat Indonesia seluruhnya.
b)Pendidikan nasional terpadu secara politik merupakan strategi nasional pemrintah yang sedang berkuasa dalam rangka meningkatkan kualitas manusia Indonesia untuk melepaskan diri dari ketergantungan dalam bentuk apapun dari negara lain. Berdiri di atas kekuatan, kemampuan, kekayaan, sumber daya alam, dan keterampilan sendiri adalah visi politik pendidikan nasional terpadu. Dengan visi ini dimungkinkan adanya kebanggaan bagi para pengelola pendidikan karena benar-benar diperhatikanb oleh dunia industri lainnya. Politik pembangunan infrastruktur, suprastruktur, dan superstruktur harus memberdayakan seluurh lapisan masyarakat baik secara sosial, politik, ekonomi, budaya, maupun ideologi melalui pendidikan. Dengan menjadikan pendidikan nasional terpadu sebagai strategi nasional pemerintah, maka sebagai konsekuensi logis, konsekuensi, administrative, konsekuensi responsibiltas, dan konsekuensi politik pemerintah harus menyediakan dana naggrana sesuai dengan tuntutan konstitusi hadil amandemen yang mengamanatkan 25 persen dari total APBN. Komitmen pengucuran dana sedemikian besar tentunya dibarengi dengan ketatnya nilai moralitas bangsa sedemikian rupa sehingga para poengelola tidak lupa diri dengan bergelimangnya dana anggaran poendidikan nasioanl terpadu. Hal ini harus mulai dirintis dari proses pendidikan tingkat dasar, menengah, dan pendidikan tinggi. Moralitas bangsa adalah satu-satunya tolok ukur keberhassilan peningkatan kualitas pendidikan nasional terpadu. Karena dengan moralitas tinggi, maka kemungkinan bocornya anggaran dana akan dapat diminimalisir. Harapan ini bukan merupakan ilusi dan obsesi intelektual dan bersifat teoritik belaka, akan tetapi bila semua pihak memiliki komitmen bahwa siapa yang salah harus dipecat dan siapa yang jujur harus terus didukung, maka moralitas bangsa akan menjadi baik dan itu harus dimulai dari sekarang dan melalui jalur politik pendidikan nasional terpadu.
c)Politik pendidikan dalam rangka pemberdayaan seluruh masyarakat Indonesia dan penanaman moralitas merupakan sasaran dan tujuan utama pendidikan nasional terpadu. Moralitas bangsa merupakan landasan spiritual yang tidak mampu dibangun dalam waktu singkat. Penanaman moralitas bangsa harus dipupuk dan tidak pernah lengah sebentarpun dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, pelakasanaan proses pendidikan dari sejak tingkat dasar, menengah sampai perguruan tinggi harus senantiasa dikawal moralitas peserta didik. Peserta didik yang secara moral tidak lolos dan memiliki standar moral rendah tidak berhak mengenyam pendidikan lebih tinggi. Karena semua itu akan sangat merugikan masyarakat lainnya. Di saat yang sama pemberdayaan seluruh potensi, minat, bakat, kreativitas, dan keterampilan baik di bidang teknologi, budaya, tradisi, seni, intelektual, sastra dan sebagaianya haru smendapatkan prioritas utama dalam pendidikan. Sebagaimana diungkap dio atas semua itu mendapat duiklunganh penuh dari politik pemerintah yang sedang berkuasa dan dunia industri yang terkait. Pemerintah terus mengawal kerja sama dan jaringan kerja antara lembaga pendidikan dengan dunia industri sebagai langkah untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap negara lain. Sebagaimana juga diungkap di atas industri di sini mencakup industri dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat dan bangsa.

 METODE MENGAJAR PENDIDIKAN ISLAM

                                  Kata metode secara estimologis merupakan arti dari bahasa yunani, yang merupakan gabungan dari kata meta yang bisa diartikan sebagai “melalui” dan kata hodos yang bisa diartikan sebagai “jalan yang dilalui” dalam setiap konsep yang dikemas dalam semua pendidikan, metode pendidikan adalah alat yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebenarnya dalam kamus besar bahasa Indonesia metode diartikan sebagai “cara yang teratur dan terpikir baik untuk mencapai maksud dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya atau jiga dapat diartikan sebagai cara kerja yang bersistem untuk mudah dalam pelaksanaan suatu kegiatan gunamencapai suatu tujuan yang ditentukan” Metode dalam mengajar yang di ungkapkan oleh Roestiyah N.K adalah sebagai teknik penyajian yang dikuasasi guru untuk mengajar atau menyajikan bahan pelajaran kepada siswa didalam kelas, agar pelajaran tersebut dapat ditangkap, dipahami, dan digunakan oleh siswa dengan baik. Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan metode mengajar pendidikan Agama Islam adalah cara sistematis dan terencana yang digunakan untuk melakukan suatu pengajaran dalam pendidikan Agama Islam untuk dapat mencapai hasil yang maksimal dari tujuan yang telah ditentukan. Metode pendidikan Agama Islam sebenarnya bertujuan untuk menjadikan proses dan hasil belajar mengajar ajaran Islam lebih berdaya guna dan berhasil guna dan menimbulkan kesadaran anak didik untuk mengamalkan ketentuan ajaran Agama Islam melalui teknik motivasi yang menimbulkan gairah belajar anak didik secara mantap disamping bermanfaat untuk mengantarkan tercapainya tujuan pendidikan yang di cita-citakan. Metode pendidikan dipandang sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka metode ini mempunyai dua fungsi ganda, yaitu fungsi bersifat polipragmatis dan monopragmatis. Polipragmatis berfunsi apabila metode tersebut mengandung kegunaan yang serba ganda(multipurpose), misalnya suatu mode tertentu pada suatu situasi dan kondisi tertentu dapat digunakan untuk merusak, da pada kondisi yang lain dapat dipergunakan untuk membangun dan memperbaiki.

Kegunaannya dapat bergantung pada si pemakai atau pada corak, bentuk, dan kemampuan dari metode sebagai alat. Sedangkan fungsi manopragmatis terjadi bilamana metode mengandung suatu macam kegunaan untuk satu macam tujuan. Penggunaan metode mengandung implikasi bersifat konsisiten, sistematis, dan makna menurut kondisi sasarannya, mengingat sasaran metodenya adalah manusia, sehingga pendidik dituntut untuk berhati-hati dalam penerapannya. Ada banyak metode yang dikemukakan oleh para ahli dengan berbagai sebutan, diataranya:
1.      Maw`izhah (ceramah)
2.       Kitabah (tulisan)
3.       Hiwar (dialog)
4.       Al-as`ilah wa al-ajwibah (Tanya jawab)
5.       Al-niqashy (diskusi)
6.       Al-mujadalah (debat)
7.       Brain strorming
8.       Al-qishash (bercerita)
9.       Al-amstal (metafora)
10.   Karya wisata
11.   Al-qudwah (imitasi)
12.   Uswatun hasanah
13.   Al-tathbiq (demontrasi dan dramatisasi)
14.   Game and simulation (permainan dan simulasi)
15.   Al-mumarasat al-amal (drill)
16.   Inquiry
17.   Discovery
18.    Micro teaching
19.   Modul belajar
20.    Independent study (belajar mandiri)
21.   Eksprimen
22.    Kerja lapangan
23.   Case study
24.   Targhib wa tarhib (janji dan ancaman)
25.   Al-tsawab wa al-`iqab (anugrah dan hukuman)
26.   Musabaqah (kompetisi)



Bab III 
Strategi Memilih Metode Intruksional
Dalam proses belajar mengajar guru dihadapkan untuk memilih metode-metode dari sekian banyak yang telah ditemui oleh para ahli sebelum ia menyampaikan materi pengajaran untuk mencapai tujuan instruksional. Beberapa pertimbangan yang harus dilakukan oleh pengajar dalam memilih metode pengajaran secara cepat dan akurat , pertimbangan tersebut mesti berdasarkan pada penetapan:
  1. Tujuan instruksional
Penetapan tujuan instruktisional merupakan syarat mutlak bagi gurudalam memilih metode yang akan digunakan di dalam penyajian materi pengajaran.tujuan instruksional merupakan sasaran yang heendak dicapai padaahkir pegajaran serta kemampuan yang harus dimiliki siswa. Sasaran tersebut dapat terwudu dengan metode-metode pembelajran.
  1. Pengetahuan awal siswa
Padaa awal atau sebelum guru masuk ke kelas member materi pengajaran kepada siswa ada tugas guru yang tidak boleh dilupakan adalah untuk mengetahua pengetahuan awal siswa . sewaktu member materi pengajaran kelak guru tidak kecewa dengan hasil yang dicapai siswa, untuk mendapat pengetahuan awal siswa guru dapat melakukan prates tertulis, Tanya jawab diawal pelajaran. Dengan mengetahui pengetahuan awal siswa, guru dapat menyusun strategi memilih metode intuksional yang tepat pada siswa-siswa.
  1. Bidang studi atau pokok bahasan pada sekolah lanjutan tingkat pertama dan skolah menengah program studi diatur dalam 3 kelompok. Pertama : program pendidikan umum, kedua : program pendidikaan akademik, ketiga ; progam pendidikan ketrampilan. Bidang studi tersebut seperti bidang studi pendidikan agama ppkn, penjaskes dan kesenian dikelompokan ke dalam program pendidikan umum . program pendidikan akademim meliputi bidang studi bahasa ,ilmu pengetahuan social, ilmu pengetahuan alam, matematika. Program pendidikan akademi bidang studi berkaitan dengan ketramoilan . maka metode yang akan kita gunakan lebih berorientasi pada masing-masing ranah(kongnitif, afektif dan psikomotorik)yang terdapat dalam pokok bahasan 
  2. Lokasi waktu dan sarana penunjang
Waktu yang tersedia dalam pemberian materi pelajaran1 jam pelajaran 45 menit. Maka metode yang digunakan telah dirancang sebelumnya termasuk didalamnya perakat penunjang pembelajaran, perangkat pembelajaran itu dapaata dipergunkan oleh guru secara berulang-ulang seperti ; trasparan, chard,video film dan sebagainya.
            Metode pembeajaran disesuaikan dengan muatan materi , sepeerti bidang studi biologi , metode yang akan diterapkan adalah metode  praktikum , dan memungkinkan mempergunakan metode diskusi , karena dari hasil pratikum siswa memerlukan diskusi kellompok untuuk memecah problem yang mereka hadapi.
  1. Idealnya metode yang kita terapkan didalam kelas melalui pertimbangan jumlah siswa yang hadir , memang ada ratio guru dan siswa agar proses belajar mengajar efektif, ukuran kelas menentukan keberhasian terutama pengelolaan kelasenyampaian materi.
            Di Negara maju seperti inggris 48%universitas menerapkan ukuran kelas dengan jumlah mahasiswa 20 orang, pada sekolah dasar umumnya mereka menerima siswa maksimal 40 orang dan ssekolah lanjutan maksimal 30 orang. Kebanyakan para ahli pendidikan berpendapat idealnya satu kelas pada sekolah dasar dan sekolah lanjutan 24 orang.
Ukuran kelas besar dan jumlah siswa yang banyak metode ceramah yang lebih evektif akan tetapi yang perlu kita ingan metode ceramah memiliki banyak kelemahan disbanding metode lainya, terutam dalam pengukuran keberhasilan siswa.disamping metode cramah guru dapat melasanakan Tanya jawab dan diskusi.kelas yang kecil dapat diterapkan metode tutoliar karena pemberian umpan balik dapat dilakukan , dan perhatian terhadap kebutuhan individual lebih dapat dipenuhi
  1. Pengalaman dan kewibawaan
Guru yang baik adalah guru yang berpengalaman paribahsa mengatakan pengalan adalah guru yang baik hal ini di akui di lembaga pendidikan criteria guru berpeengalam ia telah mangajar selama lebih kurang 10 th. Maka sekarang bagi calon kepala sekolah boleh mengajukan permohonan menjadi kepala sekolah bila telah mengajar minimal 5 tahun dengan demikian guru harus memahami seluk beluk persekolahan, strata pendidikan bukan menjadi jaminan utama dalam keberhasilan mengajar akan tetapi pengalman yang menentukan umpmanya guru peka dengan masalah , memecah masalah, memilih metode yang tepat merumus tujuan instruksional memotifasi siswa memilih metode yang tepat. Mengolah siswa mendadap umpan balik dalam proses belajar-mengajar jabatan guru membutuhkan pengalaman yang panjang sehingga kelak menjadi professional, akan tetapi professional guru belum terakui seperti professional lainya terutama dalam upaya (payment), pengakuan (recomize). Sementara guru diminta memiliki pengetahuan (knowledge espycelly and skill),pelayanan (servise)tangung jawab (serponsibility), dan persatuan (unity). Gled langfrod(1978).
Satu kewibawaan yang dimiliki guru terbagi dua , pertama kewibawaan kasih saying seperti yang dimiliki ayah dan ibu iya menyayangi anaknya tanpa pilih kasih. Dan berharap anak-anaknya tumbuh dan berkembang bagi agama, masyarakat, nusa daan bangsa. Kedua kewibawaan jabatan ia dapat memerintah, mengajurkan, menasehati siswa yang berguna bagi menejen pembelajaran



B. Metode-Metode Isntruksional
Sebagaimana yang telah diuaraikan bahwa metode instruksional merupakan cara melakukan  atau penyajian menguraikan, member contoh dan member latihan isi pelajaran kepada siswa untuk menyapai tujuan tertentu. Berikut ini akan diutaraj berbagai metode intruksional yang memungkinkan didalam kelas masing-masing metode memiliki ke unggulan dan kelemahan , pada sub bab ini akan membicarakan keunggulan dan keterbatasan masing-masing metote itu .
  1. Metode ceramah
metode ini lebih banyak digunakan dikalangan dosen karena dossen memberikan kuliah mimbar dan disampaikan dengan ceramah dengan pertimbangn dosen berhadapat berhadapan dengan banyak mahasiswa yang mengikuti perkuliahan. Metode ceramah ini terbentuk penjelasan konsep prinsip dan fakta pad ahkir perkuliahan ditutup dengan tnya jawab antara dosen dan mahasiswa namun demikian pada sekolah tingkat lanjutan metode ceramah dapat dipergunakan oleh guru dan metode ini dapat difariasi dengan metode lain.
Keterbatasan metode ceramah sebagai berikut
a.       Keberhasilan siswa tidak terukur
b.      Perhatian dan motivasi siswa sulit di ukur
c.       Peran serta siswa dalm pembelajar siswa rendah
d.      Materi kurang terfokus
e.       Pembicaraan sering melantur




  1. Metode demonstrasi dan eksperiment
Pengunaan metode demontsrtasi dapat di terapkan dengan syarat memiliki keahlian untuk mendemostrasikan penggunaan alat atau melaksanakn kegiatan tertentu seperti kegiatan yang sesungguhnya . keahlian mendemostrasikan tersebut harus dimiliki oleh guru ata pelatih yang ditunjukan setelah didemosttrasikan siswa diberi kesempatan melakukan ketrampilan seperti yang telah dipergakan oleh guru.
Metode demostrasi ini sangat efektif menolong siswa mencari jawaban atas pernyataan seperti: bagaimana prosesnya? terdiri dari unsur apa? cara mana yang paling baikbagaimana dapat diketahui kebenarannya? Melalui pengamatan induktif.metode demontrasi dapat dilaksakan;
a.       Manakalah kegiatan pembelajaran bersifat formal, magang, atau latihan kerja,
b.      Bila materi pelajaran berbentuk ketrampilan gerak petunjuk sederhana untuk melakukan ketrampilan dengan menggunakan bahasa asing, dan prosedur melaksanakan kegiatan
c.       Manakalah guru pelatih , instruktur bermaksud menyederkan penyelasian kegiatan yang panjang , baik yang menyagkut pelaksanaan suatu prosedur melaksanaka suatu kegiatan yang panjang baik yang menyangkut pelaksanaan prosedur maupun dasar teorinya
d.      Pengajar bermaksud munujukan suatu standart penampilan.
e.       Untuk menumbuh motivasi siswa tentng latihan atau praktik yang kita laksanakan
f.       Untuk dapat mengurangi kesalahan-kesalahan bila di bandingkan dengan kegiatan hanya mendengar ceramah atau membaca didalam buku karena soiswa memperoleh gambaran yang jelas dari hasil pengamatan

g.      Bila beberapa masalah yang menimbulkan pertnyaan pada siswa dapat di jawab lwbih teliti waktu proses demontrasi atau eksperimen
h.      Bila siswa turut aktif bereksperiment maka memperoleh penglaman praktik untuk mengembangkan kecakapan dan memperoleh pengkuan dan pengharapkan dari lingkungan social .
Batas-batas demonstrasi sebagai berikut:
a.       Demontrasi akan merupakan metode yang tidak wajar bila alat yang didemonstrasikan tidak dapat diamati seksama oleh siswa
b.      Demostrasi  menjadi kurang evektif bila tidak diikuti sebuah aktifitas dimana para siswa sendiri dapat ikut bereksperiment dan menjadikan aktifitas itu pengalaman pribadi
c.       Tidak semua hal dapat didemostrasikan didalam kelompok
d.      Kadang-kadang bila suatu alat di bawah kedalam kelas kemudian didemostrasikan terjadi prose yang berlainan dengan broses situasi nyata
e.       Manakalah setiap orang diminta mendemonstrasikan dapat menyita waktu yang bannyak dan membosankan bagi peserta yang lain
3.      Metode tanya jawab
Metode Tanya jawab dapat dinilai sebagai metode yang tepat apabila pelaksnaanya ditunjukan untuk :
a.       Meninjau ulang pelajaran
b.      Menyelingi pembicaraan agar tetap mendapatkat perhatian siswa
c.       Mengarahkan pengamatan dan pemikiran mereka.
Metode Tanya jawab tidak wajar digunakan untuk :
a.       Menilai kemajuan peserta didik
b.      Mencari jawaban dari siswa
c.       Member giliran pada siswa tertentu

Kebaikan metode Tanya jawab adalah
a.       Tanya jawab dapat memperoleh sambutan yang lebih aktif bila dibandingkan dengan metode ceramah yang bersifat menolong
b.      Memberi kesempatan kepada siswa untuk mengumukakan pendapat 
c.       Mengetahui perbedaan –perbadaan pendap yang ada , yang dapat dibawa suatu diskusi
Diantara kelemahanya adalah bahwa Tanya jawab bias menimbulkan penyimpangan dari pokok tersebutr lebih-lebih jika kelompok siswa membri jawaban atau mengajukan pertanyaan  yang dapat menimbulkan  masalah baru  dan menyimpang dari pokok persoalan .
4.      Metode penampilan
Metode penampilan adalah berbentuk pelaksnakan praktik oleh sisiwa di bawah bimbingan dari dekat oleh pengajar paraktik tersebut dilaksanak atas dasar penjelasan atau demonstrasi yang diteriama atau di amati siswa.
Metode ini dipergunakan pengajar harus:
a.       Memberikan penjelasan yang cukup terhadap siswa selama siswa berpraktik
b.      Melakukan dtindakan pengamanan sebelum kegiatan prakit di mulai untuk keselamatan siswa yang digunakan
Metode penampilan ini tepat diguanakan manakalah;
a.       Pelajaran telajh mencapi tingkat lanjutan
b.      Kegiatan pembelajaran bersifat formal , latihan kerja, atau magang dipelajarinya situasi sesungguhnya
c.       Siswa mendapat kemungkin untuk menerapkan apa yang dipelajarinya kedalam situasi sesungguhnya
d.      Kondisi praktik sama gengan kondisi kerja
e.       Dapat disediakan bimbingan kepada siswa terhada siswa secara dekat secara praktik
f.       Kegiatan ini menjadi remedial bagi siswa
Keterbatasn pengunaan metode panampilan adalah
a.       Membutuhkan waktu panjang karena siswa harus nedapatkajan kesempatan berpraktik sampai baik,
b.      Membutuhkan fasilitas khusus yang mungkin mahala, sulit diperoleh dan dipelihara secara terus menerus
c.       Membutuhkan pengajar yang lebih banyak karena setiap pengjar hanya dapat membantu sejumlah kecil siswa.
5.       metode diskusi
metode diskusi merupkan interaksi antara siswa dan siswa aatau siswa dengan guru untuk menganalisis, memecahkan maslah,  dngan mengali atau memperdebatkan topic atau pemaslahan tertentu.
Metode diskusi ini diganuakan guru, pelatih dan instruktur bela;
a.       Menyediakan bahan , topic atau masalah yang akan didiskusikan
b.      Menyebutjan pokok maslah yang akan dibahas atau memberikan studi khusus pada siswa sebelum menyelenggarakn diskusi
c.       Menugaskan siswa untuk menjelaskan siswa , analisis, dan meringkas
d.      Membimbing diskusi , tidak member ceramah
e.       Sabar terhadap kelompok yang lamban dalam mendiskusikanya

0 komentar:

Posting Komentar